Pemkot Jakut Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, di antaranya dengan membentuk tim pelaksana survei kepuasan masyarakat.
Secara rutin, tim melakukan monitoring dan evaluasi minimal setiap dua bulan sekali
Hal ini ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, saat menerima Tim Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan di DKI Jakarta, Senin (7/8) di Ruang Fatahillah Kantor Wali Kota.
Dikatakan Ali, pihaknya telah menerbitkan SK nomor E. 0066 tahun 2022 tentang tim pelaksana pengendalian dan evaluasi pelayanan publik, sebagai salah satu bentuk keseriusan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tiga OPD di Jakut Rampungkan Monev Kinerja Layanan PublikDijelaskan Ali, berdasarkan surat keputusan tersebut secara teknis tim yang dibentuk melakukan pembinaan di unit layanan publik, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan.
"Secara rutin, tim melakukan monitoring dan evaluasi minimal setiap dua bulan sekali," kata Ali.
Selain itu, lanjut Ali, pihaknya juga telah menyelenggarakan sarana pengaduan dan konsultasi pelayanan publik yang terintegrasi.
Dicontohkannya, Unit PM PTSP memiliki inovasi konsultasi perizinan layanan telekomunikasi (KOPILATE), Suku Dinas Sosial dengan inovasi rehabilitasi online (REHSOLINE) dan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan inovasi sistem informasi kependudukan dan pencatatan sipil melalui link (SIKELINK).
Lalu, Sudin Pendidikan Wilayah I Jakut memiliki inovasi SILADU (Sistem Layanan Terpadu), Sudin Pendidikan Wilayah II dengan SIPERAH (Sistem Pelayanan Pendidikan Ramah, Amanah, dan Handal), Puskesmas Kecamatan Penjaringan dengan E-CATIN (Pendaftaran Online Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin), dan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok yang mempunyai inovasi KETAPANG KUNING (Ketahanan Pangan Keluarga Atasi Stunting).
Menurutnya, berbagai upaya tersebut telah meningkatkan pelayanan publik di Jakarta Utara menjadi lebih baik dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat. Hal itu ditandai perolehan nilai indeks kepuasan masyarakat dengan predikat sangat baik dan menjadi salah satu yang terbaik di Provinsi DKI Jakarta.
"Kami berharap kehadiran tim bisa memberikan masukan positif, agar unit semakin menyempurnakan layanan sehingga bisa memberi manfaat lebih," tegasnya.
Asisten Ombudsman RI, Turut Tarida Widyaningrum mengatakan, pihaknya akan bertugas selama tiga hari di wilayah Jakarta Utara untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Dia juga mengapresiasi komitmen dan kerja keras dari jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam melakukan berbagai perbaikan, untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Untuk itu, kami butuh komitmen dari semua untuk sama-sama mempermudah simplifikas
inya ke masyarakat," tandasnya.